Perusahaan teh yang sudah ada sejak 1962 ini bangkrut karena terlilit utang.
Utang yang menjerat perusahaan teh tersebut senilai Rp. 1,5 triliun.
Perusahaan ini gagal melakukan investasi untuk naikkan produksi perkebunan.
Pembayaran cicilan utang tersendat dan membuat tagihan menumpuk.
Ada 5 bank yang melakukan penagihan yakni HSBC, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, Bank Panin, dan PT Bank Commonwealth.
Video:
No comments:
Post a Comment