Sunday, January 13, 2019

Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga semarang. Usaha jamu yang dirintis sejak tahun 1919 itu dinyatakan tidak sanggup membayang utang sebesar 7 Milyar rupiah.

Nyonya Meneer dianggap tak mampu berinovasi ditengah perubahan era permintaan konsumen dari yang sebelumnya secara tradisional, kini menjadi lebih moderen dan cepat. Nyonya Meneer masih berjalan. . . .

La Ode Kudus, kuasa hukum Nyonya Meneer,
“Berdasarkan keputusan pengadilan Majelis hakim Pengadilan Niaga pada pengadilan di Semarang tanggal 3 Agustus 2017 ini menyatakan PT Nyonya Meneer dalam keadaan pailit.”
“Dari hati kecil kami, kita tidak ingin PT di tutup, karena kita sayang Nyonya Meneer. Kita sudah berpuluh-puluh tahun teman-teman kerja disana. Jadi waktu di kepailitan itu, ada perasaan sedih, senang. Senang karena kepastian hukum kita dapat, sedihnya saya sih enggak pingin perusahaan ditutup.”
“Hidup matinya kawan-kawan pekerja di Nyonya Meneer ini. Kita tidak rela apabila perusahaan Nyonya Meneer di bangkrutkan. Kita tidak rela, kita tidak rela.”
“Hidup buruh. Proses PKPD masih berjalan kawan-kawan.”

Sainal, humas PN Semarang.
“Awalnya ada perkara PKPU, yaitu penundaan kewajiban pembayaran hutang. Itu kemudian didaftar, di pengadilan niaga, pengadilan Semarang, kemudian di dalam proses persidangan. Kemudian pihak-pihak, baik kreditur, maupun debitur yang kemudian di dalam pemeriksaan itu terjadi kesepakatan."
"Termohon dalam hal ini Nyonya Meneer, itu berkewajiban untuk melakukan pembayaran atau cicilan kepada pemohon, dalam hal ini kreditur. Pihak yang memiliki tagihan, kemudian dalam perjalanannya selang putusan perkara yang tahun 2015 itu berjalan, gitu yah. Kemudian termuat dalam hal ini Nyonya Meneer itu lalai memenuhi kewajiban di dalam memenuhi isi perdamaian."
"Itu kemudian setelah melalui beberapa kali persidangan, kemudian majelis hakim menyatakan bahwa permohonan pembatalan perdamaian dapat dikabulkan. Dengan dikabulkannya permohonan pembatalan perdamaian itu, maka konsekuensi logisnya dengan demikian maka Nyonya Meneer dinyatakan tidak.”

La Ode Kudus, kuasa hukum Nyonya Meneer,
“Ini yang menjadi tanda tanya buat kami yah. Kami sebagai selaku debitur dari Nyonya Meneer yah, lelaki lebih tua dari bener ya, kami telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan dalam perjanjian perdamaian yang telah disepakati oleh PT Nyonya Meneer dengan para kreditur-nya, termasuk pemohon pailit. Di situ tidak menyebutkan ada termin waktu per minggu, per bulan atau per triwulan. Disitu menyebutkan akan dilakukan pembayaran selama 5 tahun.”
“PT Nyonya Meneer, dia mau membayar termin pembayaran itu perbulan 1 juta atau 3 bulan kemudian 2 juta, enggak masalah. Karena enggak dianggap itu. Tetapi Majelis Hakim menyatakan bahwa PT Nyonya Meneer prustasi.”
“Klien kami, PT Nyonya Meneer telah melakukan pembayaran. Pembayaran itu sebanyak 412 juta dan pada tanggal 22 Juni 2017, setelah permohonan pailit 2 juta, itu klien kami masih melakukan pembayaran.”
“Setelah ada keputusan itu, pada 10 Agustus 2017 kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui kepaniteraan pengadilan Semarang.”

Restiyowati, pengurus SPSI PT. Nyonya Meneer
“Kita enggak mau perusahaan itu di pailitkan, bisa ditutup. Karena saya tahu berapa ribu karyawan. 1,300-an membutuhkan kerjaan. Sedang usianya sudah tidak muda lagi. Akhirnya karena permasalahan seperti itu kita berusaha mempertahankan perusahaan kami apapun caranya.”
“Kita sama-sama datang ke Pengadilan Negeri Niaga. Piye cara ne sih pabrike ora dadi ditutup. Dengan semangat itu kita sama-sama. Akhirnya perusahaan kami masuk PKPU, enggak atau belum dipailitkan gituh. Tapi akibatnya, justru bumerang. Disaat kami butuh pekerjaan, akhirnya kami enggak dapat hak kami sampai berbulan-bulan.”
“Kalau pemahaman hati, kita tenang dan setia. Tapi perut-perut yang dibelakang kami, anak-anak kami. Biaya sekolah, biaya sakit, kondisinya betul-betul. Akhirnya enggak kuat kan kita. Soalnya enggak ada kejelasan. Akhirnya sepakat mogok itu.”

Paulus Sirait, kuasa hukum buruh PT. Nyonya Meneer
“Per tanggal 19 kemarin Agustus, kami dari tim lawyer-nya buruh sudah mengajukan tagihan ke kurator. Jumlah seluruhnya 98 Milyar 220 juta 912 ribu 354 rupiah.”
“Angka yang sudah diputuskan 53 itu, ini baru angka.”

Restiyowati, pengurus SPSI PT. Nyonya Meneer
“Alhamdulillah saya dapat kesempatan untuk berada disitu. Saya sudah kerja 17 tahun sejak tahun 2000 pada bulan Juni. Teman-teman sudah dianggap keluarga sendiri. Semangat kerja juga, karena kita kalau produktivitas atau banyak pesanan, semangat juga kencang. Disiplin lumayan teman-teman, jadi keakraban dan persaudaraan itu yang paling kental di perusahaan kami.”

Joko Supriadi, ketua SPSI PT. Nyonya Meneer
“Assalamualaikum”
Mualaikum salam
“Saya bekerja di Nyonya Meneer sudah 27 tahun, sejak tahun 1991 sampai 2017 ini. Terus perusahaan Nyonya Meneer memang, saya begitu masuk itu, saya merasakan kejayaannya. Tapi karena berjalannya waktu, itu mengalami kemunduran.”
“Tanda-tanda kepailitan itu, kita sudah lama itu karena dengan kondisi kesejahteraan kita yang mulai berkurang. Seperti misalnya itu, ada rekreasi tiap 2 tahun sekali, sudah dihilangkan. Terus, ada penghargaan masa kerja, itu juga dihilangkan. Terus berjalannya waktu, kita juga, karena kondisi seperti ini, kita masih mau bekerja. Kita digilir aja, di rumahkan, berapa karyawan digilir tiap seminggu sekali, itu sebagian yang masuk, sebagian tidak, itu kita mau karena kondisi perusahaan seperti itu. Kita masih mau menerima enggak apa-apa. Kita dapat gaji 70%, jadi kita tetap terima, karena kita tahu kondisi perusahaan."

Restiyowati, pengurus SPSI PT. Nyonya Meneer
“Itu gaji itu telat. Seminggu, 2 minggu, 3 minggu. Sampai sebulan aja kita bisa memaklumi. Kenapa kita memaklumi ?? temen-temen itu merasa iki ki sawah ladang ku. Sawah ku kan tidak seharusnya berkembang terus, panen apik terus, tapi ada pasang surutnya. Kena hama, kena apa, kita bersama demi.”
“Sampai pada akhirnya, temen-temen bener-bener terbentur. Berapa bulan nggak digaji, temen-temen nanya, saya sendiri yang langsung tanya waktu itu. Mbak, ada Gajian kapan geh teman tanya?? Maaf Mbak Wati enggak ada uang. Aduh les, kita bingungkan nyampaikan ke teman, karena mereka suruh kerja terus kok. Produksi lembur sampai banyaklah lah teman-teman, tapi uangnya. Yang mereka harapkan, enggak nyampai.”
“Akhirnya teman-teman sepakat, kompak, karena bulan. Seluruh karyawan enggak digaji terus mogok kerja.”
“Jadi perasaannya waktu dipailitkan, temen-temen senang. Senangnya apa ?? Karena kita dapat kepastian hokum, hak e dewe dapat. Walaupun dari hati kecil kami tidak ingin perusahaan ditutup. Tapi kita ingin kejelasan hokum, kita kejelasan nasib, kalau perusahaan ditutup dipailitkan berarti kita jelas hak e dewe.”

Joko Supriadi, ketua SPSI PT. Nyonya Meneer
“Sampai sekarang dengan kondisi perusahaan sampai sekarang seperti ini, tapi kita masih belum dapat hak-hak kita. Jadi kita juga belum di PHK. Belum ada surat PHK juga belum keluar.”

Suaidah, karyawan PT. Nyonya Meneer
“Gaji mas belum dikasih mas. THR 2 kali enggak dikasih mas, lembur-lemburan. Sampai saya enggak bisa ngitung lah mas.”
“Saya kan nganu toh mas, walah, tak pasrah ke sama Yang Kuasa lah mas, nanti ada jalan keluarnya. Ya alhamdulillah saya dapat pekerjaan jamu ini mas. Saya telateni dikit demi sedikit lah.”
“Seng penting wong urip kui sabar, gituh. Jalani dengan ikhlas, tulus. Itu nanti ada jalan keluarnya sendiri mas. Rejeki tak kan kemana mas. Rejeki pasti ada kalau kita berusaha. Alasan saya jualan jamu toh, bisa pulang rodo pagi momonge anu, momong anak gituh. Nah kalau di pabrik kan 1 hari mas. Nah seusia saya gampangane kalau gaji ya ora UMR toh mas.”
“Paling dibawah UMR, sekitar 30 – 40.”
“Oh ya dari penghasilannya, 1 gelas itu mas 2 ribu. Kalau sama bubuan itu 4 ribu. Ada telor bebek mas. Itu 1 butire 4 ribu. Rata-rata sehari lumayan mas, kadang dapat 100 lebih, kadang ya dibawah. Enggak pasti lah.”
“Harapan saya ya itu mas, Jamsostek segera dikeluarkan, gaji maunya dipenuhi. Kalau pailit ya, dikasih pesangon. Sewajarnya gitu mas.”

La Ode Kudus, kuasa hukum Nyonya Meneer,
“Sejak adanya putusan pengadilan Niaga pada tanggal 3 Agustus, yang menyatakan Nyonya Meneer pailit dengan segala akibat hukumnya. Maka tanggung jawab Direksi PT, saat ini telah beralih ke . . . .menurut undang-undang kepailitan. Jadi tanggung jawab apa pun, hal-hal apapun yang terjadi di PT Nyonya Meneer saat ini adalah menjadi tanggung jawab kurator. Apakah ada utang dari pihak ketiga yang menagih ke PT Nyonya Meneer itu menjadi diambil alih oleh curator.”

Restiyowati, pengurus SPSI PT. Nyonya Meneer
“Yang pertama kita tahu pemilik perusahaan mengajukan kasasi geh. Kasasi itu kita tahu mundur. Terus yang kedua, kita haknya secara pasti kepastian hukum, kita sudah diakui dari pihak ke pengadilan. Jadi itu yang jadi acuan kami hak-hak kita sebenarnya di atas kertas secara hukum udah dapat.”
“Untuk harapan kami, intinya proses ini segera terjadi apa pun hasilnya. Karena kepastian secara hukum dari pihak pengadilan kita udah dapatkan. Hal semisal perusahaan kami bisa berjalan lagi dibeli investor, Nyonya Meneer tetap berdiri, itu kami juga senang.”

La ilaha illallah

Handoko, konsumen jamu
“Ya sudah lama. Kenal sudah sejak lama, dulu. Sebelum jamu yang lain, Nyonya Meneer sudah terkenal. Kok rasanya beda itu. Jadi kalau Nyonya Meneer kan halus. Terus sejak dulu saya memang sudah pakai jamunya Nyonya Meneer. Jadi satu keluarga ituh. Kalau memang ada Nyonya Meneer, kalau masih ada kita pakai aja Nyonya Meneer.”

Agus, konsumen jamu
“Saya cocoknya dari Nyonya Meneer. Kalau selain Nyonya Meneer itu saya sudah konsumsi agak beda gitu loh. Setelah minum dari sini, tiduran, terus mau sholat subuh itu badan agak begah gitu loh. Enggak ada rasa capek-capek engga ada."

Basuki Hadiprajitno, dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UNDIP
“Jamu nyonya meneer itu jadi ya icon dari kebanyakan. Orang Semarang seharusnya ya dan mungkin banyak dikenal di seluruh Indonesia. Memang perusahaan ini sendiri sejak sudah lama punya sejarah up down, biasalah sebagai perusahaan ya. Nyonya Meneer sendiri emang ya perkasa ya, apalagi untuk kota Semarang ya. Tetapi kan mereka sudah punya banyak masalah panjang. Jadi kalau sekarang ini ada keputusan pengadilan seperti itu lalu seakan-akan kita lihat aduh dampaknya demikian. Tapi seharusnya itu kan sakitnya sudah lama sekali. Karyawannya yang nggak dibayar juga sudah lama.”
“Prinsipnya sih bisa segala macam penyebab ya. Tetapi prinsipnya, kalau suatu perusahaan ini sudah sulit, nggak bisa berkembang dengan perkembangan yang ada. Kalau mereka ini bisa membuat kiat-kiat dan produk dan sebagainya lebih inovatif, di mana lebih disukai oleh masyarakat yah, itu menentukan sekali. Nah mestinya dengan pengalaman mereka ini mereka harus cepat bergeser. Kalau tidak tertinggal.”

Ivana Suprana, direktur utama PT. Jamu Jago
“Memang kelangsungan hidup suatu perusahaan memang sangat dipengaruhi oleh banyak faktor ya. Jadi baik dari internal maupun dari eksternal jadi dari internal kita tetap selalu harus menjaga supaya ada keseimbangan di dalam. Supaya segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancer. Tetapi terutama di era globalisasi ini, kita harus terus waspada karena semakin banyak produk-produk baru yang berkembang. Permintaan pasar juga ada perubahan besar di pasar saat ini. Jadi kita harus selalu waspada saja dan tanggap apa yang pasar butuhkan, sehingga perusahaan bisa menyesuaikan dan bisa terus berlangsung.”
“Jadi kita melihat salah satu kunci yang penting adalah komunikasi. Jadi sangat penting untuk menghindari adanya kesalahpahaman atau miss komunikasi. Di Jamu Jago sendiri sudah diajari secara turun temurun untuk selalu menerapkan prinsip ojo dumeh, yaitu jangan takabur. Jadi kami selalu menjaga supaya hubungan antara seluruh personil, baik di dalam warga saja, maupun yang dengan karyawan lain selalu terjalin dengan baik sehingga di dalam perusahaan untuk menjalankan usahanya bisa berjalan dengan enak dan lancer.”
“Saat ini salah satu tantangan yang kita hadapi adalah bagaimana kita terus mengenalkan jamu supaya jamu dapat menjadi produk yang diandalkan untuk kesehatan masyarakat. Saat ini konsumen jamu relatif adalah generasi generasi sebelumnya sehingga bagaimana kita untuk menggandeng para generasi muda untuk juga ikut mencintai jamu seperti generasi-generasi sebelumnya. Tentu kita tetap mempertahankan nilai-nilai nilai-nilai tradisional jamu sendiri supaya jamu juga terus hadir dengan khasiat yang nyata, yang sudah terbukti selama puluhan tahun, ratusan tahun, bahkan untuk jamu sendiri. Tetapi kita terus berinovasi supaya produk-produk jamu kita juga disajikan dalam bentuk yang lebih modern.”
“Saat ini memang kita bisa melihat ada dari pemerintah untuk membantu mengembangkan jamu, mungkin diantaranya dari pak presiden sendiri kan juga sudah mencanangkan gerakan minum jamu nasional. Kemudian di Kementerian juga memang ada rutin gerakan minum jamu setiap Jumat. Kemudian dari pihak BP POM sendiri sering mengadakan razia razia untuk jamu jamu yang berbahan kimia.”

Jokowi, Presiden Indonesia.
“Saya kira secara serius kita harus betul-betul berani mengembangkan jamu ini sebagai produk yang memberikan brand, yang memberikan citra, yang memberikan sebuah image dan persepsi bahwa jamu itu Indonesia. Indonesia itu jamu.”
“Potensi jamu itu besar, dimana kondisinya masyarakat Indonesia pun sudah lebih melek juga untuk kesehatan. Ya,  jadi porsi untuk memikirkan kesehatan juga meningkat dengan kesejahteraan nya. Jadi saya kira tidak akan ada pasar mencibir, tidak. Tetep akan membesar terus. Jadi prospek masih bagus untuk jamu."


Video:



Foto:


PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit


PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit

PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Dulu Berjaya, PT Nyonya Meneer Kini Pailit




No comments:

Post a Comment

Labels

ABC News (1) ABRI (1) Aceh (1) Alat Musik (1) Amerika (1) Amerika Serikat (5) Ancol (1) Antara (2) Automo (1) Ayam (1) Bahan Bakar (1) Bakso Tahu (1) Bali (5) Bambu (1) Bandung (1) Banggai (1) Bangkrut (1) Banjir (2) Banten (1) Batagor (1) Bedah Editorial (2) Bekasi (1) Belanda (1) Belgia (1) Bencana (2) Bengkulu (1) Berau (2) Berburu (2) Berita Satu (2) Bisnis Online (9) Blitar (1) Blogspot (2) Bosnia (1) Boyolali (1) Budaya (6) Bukit (1) Buras (1) Burung (2) California (1) Chester Bennington (4) Ciamis (1) Cikarang (1) Cina (1) CNN Indonesia (12) Daily Mail (1) Dayak (1) Demo (1) Desa (7) Desa Blimbingsari (4) DPR (1) Drone (1) Ekosistem Laut (1) Eropa (1) Facebook (5) Garut (1) Gema Tanjung (1) Gempa (2) Gereja (2) Gereja Katedral (1) Go Food (1) Goa Lawa (1) GoJek (1) Google + (1) Grab (2) Gurita (8) Guru (1) HipCar (2) How to (1) Ikan (5) Ikan Kakap (1) Ikan Koi (1) Ikan Paus (3) Iklan (4) Indosiar (1) iNews (1) iNews TV (3) Inggris (1) Instagram (1) Jakarta (1) Jakarta Barat (1) Jakarta Utara (1) Jalak (2) Jalak Bali (1) Jawa (3) Jawa Barat (7) Jawa Tengah (5) Jawa Timur (15) Jember (1) Jepara (1) Junjung Biru (1) Kalimantan (5) Kalimantan Selatan (1) Kalimantan Tengah (1) Kalimantan Timur (3) Kalimantan Utara (1) Kampung Wisata (1) Karawang (1) Kaur (1) Kebumen (1) Kediri (1) Kemerdekaan (10) Kendaraan (5) Kendaraan Listrik (6) Kepulauan Selayar (3) Kerajinan (1) Kesenian (1) Kisah Hidup (1) Klaten (2) Kolaka (1) Kolonialisme (3) Kompas TV (10) Kompetisi (1) Konsumen (1) Kopi (1) Koran (2) Korea (1) Korea Selatan (1) Korea Utara (1) KPK (2) Kroasia (1) KTP elektronik (1) Kudus (1) Kuliner (3) Lamalera (2) Lebaran (1) Lembata (6) Linkin Park (4) Lion Air (1) Lippo Group (4) Liputan 6 (2) Listrik (3) Lombok (1) Los Angeles (1) Madiun (2) Madura (1) Malang (2) Malinau (1) Maluku (1) Maratua (2) Martapura (1) Meikarta (11) Melukis (1) Metro TV (34) MNCTV (2) Mobil (5) Mochtar Riady (3) Mogok (1) Monas (1) Motor (3) Museum (2) Musik (2) Muslim (1) Nabire (1) Nasi (2) Nasi Gegog (2) Natal (10) Net TV (16) Nugget (1) Nusa Tenggara Timur (8) NY Daily News (1) Nyonya Meneer (8) Onny Arifin Yuwono (2) Palangka Raya (1) Palembang (2) Pangandaran (2) PanMunJom (1) Pantai (3) Pantai Tamban (2) Papua (1) Pare-Pare (1) Pariwisata (4) Pasar (1) Pelabuhan Ulele (1) Pendidikan (1) Penerbangan (1) Pengemis (1) Pesawat (1) Pidato (1) Pisang (3) Pohon (1) Polandia (1) Polisi (2) Ponorogo (1) Pulau (2) Pulau Nasi (1) Purbalingga (1) Ragam Indonesia (2) Restoran (1) Robot (1) Samarinda (1) Sampah (1) Sariwangi (2) Sastra (1) SCTV (3) Sea World (1) Sejarah (5) Sekolah Dasar (1) Selokan (1) Semarang (1) Sepatu (1) Si Bolang (1) Sin City (1) Singapura (1) Solo (2) SPLU (6) Stockholm (1) Suku (1) Sulawesi (4) Sulawesi Selatan (4) Sulawesi Tengah (1) Sulawesi Tenggara (1) Sungai (1) Surabaya (2) Swedia (1) Tabanan (1) Tahu (1) Tahu Goreng (1) Taipei (1) Taiwan (1) Takabonerate (1) Taman Kanak-Kanak (1) Tangerang (1) Tanjung Papurna (1) Tegal (1) Telepon (1) Tempo (2) Timlo TV (1) Tradisi (2) Trans 7 (7) Trenggalek (1) Tsunami (2) Tukang Pijat (2) TV One (1) Twitter (1) Universitas Indonesia (1) VOA Indonesia (3) Waduk (1) Warung (1) Washington (1) Wawancara (4) Website (13) Yogyakarta (2) Zagreb (1)